MekarSariNews - Kantor Staf Presiden (KSP) akan mencarikan solusi persoalan alokasi 40 persen Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), seperti yang diamanatkan dalam Perpres Nomor 104 Tahun 2021.
Hal tersebut disampaikan Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan JURI ARDIANTORO saat menerima audiensi Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin.
"Secara teknis harusnya bisa dikomunikasikan dengan Kementerian/Lembaga terkait, yakni Kemendes, Kemendagri, Kemenkeu, dan Kemensos," Kata Juri Ardiantoro
Menurut Juri, polemik alokasi 40 persen Dana Desa untuk BLT-DD menjadi isu penting yang harus segera dicarikan jalan keluarnya. "Karena menyangkut hak rakyat dan Posisi Kepala Desa dalam mengatur BLT-DD" Kata Juri.
Seperti diketahui, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 tahun 2021 khusunya Pasal 5 ayat 4 tentang Penggunaan Dana Desa menuai protesi Kepala Desa se-Indonesia. Di dalam Peraturan itu menyebutkan bahwa 40 persen Dana Desa dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).
Ketua Umum Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Wargiyati pada kesempatan itu menyampaikan pihaknya mengusulkan persentase 40 persen dalam aturan dihilangkan dan diganti dengan kebutuhan Desa sesuai realitas di lapangan.
Wargiyati mengakui Pemerintah Desa kesulitan untuk menerapkan aturan Alokasi 40 persen Dana Desa untuk BLT-DD karena situasi dan kondisi setiap Desa berbeda-beda. Ia mencontohkan ada Desa yang memiliki jumlah penduduk cukup banyak, tetapi ada pula Desa yang penduduknya sedikit.
"Jika dipukul rata 40 persen, ini sangat menyulitkan untuk mengatur BLT-DD. Apalagi sebagian program bantuan sosial sudah di COVER oleh beberapa Kementerian seperti Kemensos. Desa jadi bingung, BLT Dana Desa ini harus disalurkan kepada siapa lagi" ujar dia.
PAPDESI berharap Pemerintah segera melakukan revisi Perpres 104 tahun 2021 secepatnya agar Regulasi turunan terutama soal 40 persen Dana Desa untuk BLT-DD bisa segera menjadi acuan pelaksanaan Dana Desa di lapangan.
"Kami minta tolong KSP bisa segera sampaikan kepada Presiden agar kami Pemerintahan Desa tidak tidak khawatir dan takut mengelola Dana Desa dan bisa merancang APBDes secepatnya" jelasnya.