MekarSariNews - Desa Mekar Sari, Kecamatan Kumpeh terpilih untuk mengikuti Lomba Desa Antikorupsi se-Indonesia. Desa Mekar Sari mewakili Kabupaten Muaro Jambi untuk lomba di tingkat Provinsi Jambi.
Lomba Desa anti korupsi merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Melalui lomba ini, KPK mengharapkan nilai-nilai antikorupsi dimulai dari tingkat desa dan diharapkan dapat menjadi pemicu bagi desa-desa lain khususnya di wilayah Provinsi Jambi.
“Untuk Kabupaten Muaro Jambi sendiri ada dua desa dari dua kecamatan yang ikut pada lomba ini. Yang pertama Desa Tangkit Baru di Kecamatan Sungai Gelam dan Desa Mekar Sari di Kecamatan Kumpeh".
Program kerja sama yang dilakukan antara KPK dan Kementerian Desa ini sangat tepat untuk mewujudkan bangsa dan negara yang bebas korupsi.
“Saat ini Desa Mekar Sari juga telah melakukan berbagai persiapan, Pemkab Muaro Jambi juga sudah memberikan beberapa pembinaan terkait indikator penilaian di antaranya adalah tentang tata kelola keuangan, pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BumDes) dan pelayanan masyarakat. Mudah mudahan dengan beberapa persiapan yang telah kami lakukan, Desa Mekar Sari dapat menjadi percontohan desa anti korupsi yang dapat mewakili Provinsi Jambi ditingkat Nasional”.
Sementara itu, Fungsional Direktorat Peran Serta Masyarakat pada KPK RI, David Sepriwasa mengatakan, perlu kegiatan masif untuk mencegah korupsi. Salah satunya melalui Lomba Desa Antikorupsi ini. Desa Mekar Sari merupakan satu dari 150 desa yang ada di Kabupaten Muaro Jambi dan terpilih mengikuti lomba percontohan desa antikorupsi.
Terdapat beberapa indikator dalam penilaian lomba ini. Yang pertama penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat dan penguatan kearifan local. Jadi ada 5 aspek yang akan dilihat.
Semoga dengan adanya penilaian ini dapat dijadikan upaya membentuk desa anti korupsi, dan hal tersebut juga dapat dijadikan bagian dari upaya membangun masyarakat untuk memahami apa itu korupsi, permasalahan, dampak dan upaya apa saja yang harus dilakukan dalam mencegah tindak pidana korupsi di Indonesia.
Sebagai informasi, tim penilai lomba antikorupsi merupakan gabungan dari beberapa lembaga. Diantaranya Tim dari KPK, Kemendagri, Kemenkeu, Kemendes serta Inspektorat baik dari tingkat Provinsi dan juga Daerah.