Mekar Sari, 31 Mei 2025 — Dalam semangat memperkuat ekonomi desa dan mendukung program prioritas nasional, Pemerintah Desa Mekar Sari, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, menggelar Musyawarah Desa Khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB di Aula Kantor Desa Mekar Sari, sebagai bentuk tindak lanjut nyata atas Instruksi Presiden Republik Indonesia.
Acara tersebut dihadiri oleh unsur pemerintahan desa dan tokoh masyarakat, termasuk Kepala Desa Mekar Sari beserta perangkat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Lokal Desa, Babinsa, BKTM, Lembaga Adat, Ketua RT, Kelompok Tani, PKK, LPM, Pengurus BUMDes Tunas Mandiri, pelaku usaha, karang taruna, tokoh agama, serta masyarakat umum. Turut hadir pula perwakilan Camat Kumpeh, Bapak Iwa Agustiwa, SE, dan Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Ibu Ade Irma Suryani, ST, MM.
Musyawarah dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Mekar Sari, Bapak Asman, yang menekankan pentingnya koperasi sebagai alat perjuangan ekonomi rakyat dan jalan menuju kemandirian desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Mekar Sari, Sofyan Hadi, menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari upaya menyukseskan program pusat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani, pelaku UMKM, dan masyarakat desa secara keseluruhan.
Perwakilan Camat Kumpeh, Bpk. Iwa Agustiwa, SE, mengingatkan bahwa penamaan koperasi desa harus seragam secara nasional dan sesuai dengan ketentuan resmi. Beliau juga menjelaskan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang harus menjadi pedoman dalam pendirian dan pengelolaan koperasi desa.
Sebagai bentuk edukasi dan motivasi, musyawarah diselingi dengan pemutaran video resmi dari Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menegaskan pentingnya koperasi desa sebagai pilar utama pembangunan ekonomi dari bawah, serta sebagai alat pemutus rantai kemiskinan struktural.
Dalam sambutannya, Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Ibu Ade Irma Suryani, ST, MM, menyampaikan harapan besar kepada para pengurus koperasi yang akan dipilih. Ia menekankan pentingnya kejujuran, tanggung jawab, dan integritas dalam menjalankan amanah. “Pengurus koperasi tidak boleh bekerja untuk gaji, tetapi harus bekerja demi keberlanjutan ekonomi rakyat. Khususnya sekretaris, harus mampu menjadi ujung tombak dalam melobi dana dari pusat, provinsi, hingga daerah,” tegasnya.
Beliau juga menyampaikan salam dari Presiden Prabowo Subianto kepada warga Mekar Sari, yang dinilai memiliki sejarah kuat sebagai desa transmigrasi dan kini menjadi perhatian pemerintah pusat. Bahkan, Desa Mekar Sari juga telah mendapatkan dana hibah langsung dari Presiden sebagai bentuk dukungan pembangunan desa.
Musyawarah pembentukan koperasi dipimpin oleh Bapak Maringan, yang memfasilitasi pemilihan pengurus secara musyawarah mufakat. Berikut adalah susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Mekar Sari:
Pengurus Inti:
-
Ketua: Mas’ud
-
Wakil Ketua Bidang Anggota: Agus Budi Santoso
-
Wakil Ketua Bidang Usaha: Sipriyadi
-
Sekretaris: Aldiando
-
Wakil Sekretaris: Reyhan Yassar
-
Bendahara: Putrin Utami
-
Wakil Bendahara: Hasbi Arf’aat
Pengawas:
Para pengurus akan menjabat selama periode tiga tahun, dengan kesepakatan modal awal koperasi terdiri dari simpanan pokok sebesar Rp100.000 dan simpanan wajib sebesar Rp20.000, dari total 53 anggota pendiri.
Musyawarah ditutup dengan pembacaan hasil dan penandatanganan berita acara sebagai bukti komitmen bersama. Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Mekar Sari menjadi tonggak awal kebangkitan ekonomi berbasis komunitas di desa ini, sekaligus bukti nyata bahwa masyarakat siap bersinergi dengan pemerintah pusat untuk membangun dari pinggiran, dengan semangat gotong royong dan kemandirian.
“Dari desa untuk Indonesia. Dari koperasi untuk kesejahteraan rakyat.”