Dalam rangka Sosialisasi UU Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) dilaksanakan di AULA Desa Mekar Sari Pada Selasa, 10 September 2024
Acara Ini di hadiri Oleh DitBinmas Polda Jambi yang dalam Kesempatan ini di wakili oleh Kompol M. Ilyas, Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi Ibu Asi Noprini, S.Psi, Kapolsek Kumpeh Ilir atau yang Mewakili, Kepala Desa Mekar Sari Bapak Sofyan Hadi beserta Jajarannya, Unsur Lembaga Masyarakat Desa Mekar Sari Bapak H. Parno, Mahasiswa KKN UIN STS JAMBI Posko 11 Gelombang 2, Serta Masyarakat Desa Mekar Sari.
Materi ini di sampaikan Oleh Ibu Asi Noprini, S.Psi dari DitBinmas Polda Jambi. Tujuan dari sosialisasi ini adalah mengedukasi dan memberikan informasi kepada masyarakat tentang pencegahan dan penanganan kasus kekereasan terhadap Perempuan dan Anak.
Dengan adanya sosialisasi ini dapat menambah wawasan kita terkait bahaya dan dampak kekerasan dalam rumah tangga serta pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak. Sehingga kita tergerak untuk lebih menyayangi orang terdekat kita, lebih menjaga dan melindungiserta mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.
Kekerasan hanya membuat kita lemah, Berdamailah dengan Kelembutan.