MekarSariNews - Rabu, 12 Juni 2024, Pemerintah Desa Mekar Sari kedatangan kunjungan dari Tim Audit Inspektorat Daerah Kabupaten Muaro Jambi. Kunjungan ini berdasarkan surat perintah tugas nomor 090/45/ST/ITKAB/2024 untuk melaksanakan pemeriksaan pada obyek pengawasan Pemerintah Desa dengan jenis pengawasan audit ketaatan, pemeriksaan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBDes Tahun 2023 dan 2024. Tim audit ini berjumlah 4 (Empat) orang. Pengawasan ini berlangsung dari tanggal 11 Juni 2024 hingga 3 Juli 2024 mendatang.Rabu, 12 Juni 2024, Pemerintah Desa Mekar Sari kedatangan kunjungan dari Tim Audit Inspektorat Daerah Kabupaten Muaro Jambi. Kunjungan ini berdasarkan surat perintah tugas nomor 090/45/ST/ITKAB/2024 untuk melaksanakan pemeriksaan pada obyek pengawasan Pemerintah Desa dengan jenis pengawasan audit ketaatan, pemeriksaan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBDes Tahun 2023 dan 2024. Tim audit ini berjumlah 4 (Empat) orang. Pengawasan ini berlangsung dari tanggal 11 Juni 2024 hingga 3 Juli 2024 mendatang.
Kunjungan ini merupakan agenda rutin Inspektorat sebagai pelaksanaan salah satu tugas pokok dan Fungsi Inspektorat selaku peninjau kinerja aparatur pemerintahan.Kunjungan ini merupakan agenda rutin Inspektorat sebagai pelaksanaan salah satu tugas pokok dan Fungsi Inspektorat selaku peninjau kinerja aparatur pemerintahan.
Ketua Tim dari Inspektorat kabupaten Muaro Jambi Bpk. Drajat Cahyono, SE menjelaskan, tujuan dari Pemeriksaan tersebut untuk melaksanakan pembinaan pengelolaan Dana Desa, selain itu juga untuk mengamati atau mengetahui perkembangan dan kemajuan Desa. Selain itu sebagai bahan identifikasi dan pemecahan masalah yang ada di desa.Ketua Tim dari Inspektorat kabupaten Muaro Jambi Bpk. Drajat Cahyono, SE menjelaskan, tujuan dari Pemeriksaan tersebut untuk melaksanakan pembinaan pengelolaan Dana Desa, selain itu juga untuk mengamati atau mengetahui perkembangan dan kemajuan Desa. Selain itu sebagai bahan identifikasi dan pemecahan masalah yang ada di desa.
Selain itu, Pemeriksaan ini juga sebagai proses untuk mengetahui sejauh mana Pemerintah Desa melakukan transparansi tata kelola keuangan Desa yang meliputi kebijakan, kegiatan dan program yang ada di Desa.Selain itu, Pemeriksaan ini juga sebagai proses untuk mengetahui sejauh mana Pemerintah Desa melakukan transparansi tata kelola keuangan Desa yang meliputi kebijakan, kegiatan dan program yang ada di Desa.
Dengan teliti, satu persatu berkas masing-masing Perangkat Desa diperiksa oleh Tim Inspektorat. Tak terkecuali berkas-berkas RPJMDes serta berkas APBDes Desa Mekar Sari, juga terkait Bantuan Sosial yang turun kemasyarakat terkait pandemi Covid-19. Sekali-kali mereka melakukan tanya jawab dengan Perangkat Desa seputar lingkup kerja dan kelengkapan administrasi di bidangnya.Dengan teliti, satu persatu berkas masing-masing Perangkat Desa diperiksa oleh Tim Inspektorat. Tak terkecuali berkas-berkas RPJMDes serta berkas APBDes Desa Mekar Sari, juga terkait Bantuan Sosial yang turun kemasyarakat terkait pandemi Covid-19. Sekali-kali mereka melakukan tanya jawab dengan Perangkat Desa seputar lingkup kerja dan kelengkapan administrasi di bidangnya.
Berdasarkan hasil review serta audit oleh Tim Inspektorat pelaksanaan kegiatan tugas dan fungsi Pemerintahan Desa di Desa Mekar Sari secara umum telah dilaksanakan dengan baik dan tertib sesuai ketentuan yang berlaku. Tetapi ada beberapa yang perlu dicukupi.Berdasarkan hasil review serta audit oleh Tim Inspektorat pelaksanaan kegiatan tugas dan fungsi Pemerintahan Desa di Desa Mekar Sari secara umum telah dilaksanakan dengan baik dan tertib sesuai ketentuan yang berlaku. Tetapi ada beberapa yang perlu dicukupi.
Diharapkan dengan adanya pemeriksaan rutin ini, tata kelola administrasi Pemerintah Desa Mekar Sari semakin baik.Diharapkan dengan adanya pemeriksaan rutin ini, tata kelola administrasi Pemerintah Desa Mekar Sari semakin baik.