Pembagian wilayah desa
Desa Mekar sari terdiri dari 3 Dusun dengan perincian sebagai berikut :
1. Dusun I, terdiri dari 6 RT yaitu RT 01 , RT 02 , RT 03 , RT 04 , RT 05 dan RT 06.
2. Dusun II, terdiri dari 6 RT yaitu RT 07 , RT 08 , RT 09 , RT 10 , RT 11 dan RT 17
3. Dusun III, terdiri dari 5 RT yaitu RT 12 , RT 13 , RT 14 , RT 15 dan RT 16
Kependudukan
Jumlah penduduk yang besar biasa menjadi modal dasar pembangunan sekaligus bisa menjadi beban pembangunan, jumlah penduduk Desa Mekar Sari adalah 2.553 Jiwa dengan jumlah Kepala Keluarga 702 KK. Agar dapat menjadi dasar pembangunan maka jumlah penduduk yang besar harus disertai kualitas SDM yang tinggi. Penanganan kependudukan sangat penting sehingga potensi yang dimiliki mampu menjadi pendorong dalam pembangunan, khususnya pembanguna Desa Mekar Sari. Berkaitan dengan kependudukan, aspek yang penting antara lain perkembangan jumlah penduduk, kepadatan dan persebaran serta strukturnya.
Jumlah penduduk Desa Mekar Sari cenderung meningkat karena tingkat kelahiran lebih besar daripada kematian serta Penduduk yang masuk lebih besar dari penduduk yang keluar.
Sumber Daya Manusia
Sasaran akhir dari setiap pembangunan bermuara pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). SDM merupakan subyek dan sekaligus obyek pembangunan, mencakup seluruh siklus kehidupan manusia, sejak kandungan hingga akhir hayat. Oleh karena itu pembangunan kualitas manusia harus menjadi perhatian penting. Pada saat ini SDM di Desa Mekar sari cukup baik dibandingkan pada masa-masa sebelumnya.
Pendidikan
Pendidikan adalah satu hal penting dalam memajukan tingkat kesejahteraan pada umumnya dan tingkat perekonomian pada khususnya. Dengan tingkat pendidikan yang tinggi maka akan mendongkrak tingkat kecakapan. Tingkat kecakapan juga akan mendorong tumbuhnya ketrampilan kewirausahaan. Dan pada gilirannya mendorong munculnya lapangan pekerjaan baru. Dengan sendirinya akan membantu program pemerintah untuk pembukaan lapangan kerja baru guna mengatasi pengangguran. Pendidikan biasanya akan dapat mempertajam sistimatika pikir atau pola pikir individu, selain itu mudah menerima informasih yang lebih maju. Dibawah ini tabel yang menunjukan tingkat rata-rata pendidikan warga desa Mekar sari .
Kesehatan
Peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Desa Mekar sari antara lain dapat dilihat dari status kesehatan, serta pola penyakit. Status kesehatan masyarakat antara lain dapat dinilai melalui berbagai indikator kesehatan seperti meningkatnya usia harapan hidup, menurunnya angka kematian bayi, dan status anak gizi buruk.
Kehidupan Beragama
Penduduk Desa Mekar Sari 97 % memeluk agama islam dan 3% agama lain . Dalam kehidupan beragama kesadaran melaksanakan ibadah keagamaan khususnya agama islam sangat berkembang dengan baik.
Pemberdayaan Perempuan dan Anak
Wanita dan anak merupakan hal yang penting dalam pelaksanaan pembangunan dan keberhasilan pembangunan Desa Mekar sari.
Masihh tertinggalnya peran perempuan dan kualitas hidup perempuan dan anak di berbagai bidang pembangunan antara lain ditandai belum optimalnya partisipasi kaum perempuan dan pemuda dalam pembangunan, hal itu terlihat dari prestasi pemuda dalam bidang seni budaya dan olah raga masih sangat rendah.
Budaya
Pada bidang budaya ini masyarakat desa Mekar sari menjaga dan menjunjung tinggi budaya dan adat istiadat yang diwarisi oleh para leluhur, hal ini terbukti masih berlakunya tatanan budaya serta kearifan lokal pada setiap prosesi pernikahan, khitanan, panen raya serta prosesi cuci kampung jika salah seorang dari warga masyarakat melanggar ketentuan hukum adat. Lembaga yang paling berperan dalam melestarikan dan menjaga tatanan adat istiadat dan budaya lokal ini adalah Lembaga Adat desa (LAD), lembaga ini masih tetap aktif, baik dalam kepengurusan maupun dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
Politik
Proses reformasi yang bergulir sejak tahun 1997 telah memberikan peluang untuk membangun demokrasi secara lebih nyata menuju arah proses konsolidasi demokrasi. Lebih lanjut format politik ini terumuskan juga berdasarkan UU Nomor 31 tahun 2002 tentang Partai Politik. UU Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum, UU Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD, serta UU Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
Kemajuan demokrasi telah dimamfaatkan oleh masyarakat untuk menggunakan hak demokrasinya antara lain dibuktikan dengan adanya peningkatan partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam proses pemilihan umum, hal tersebut dapat dilihat angka partisipasi masyarakat pada tabel berikut.
Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Desa Mekar sari secara umum juga mengalami peningkatan, hal ini inilai dari bertambahnya jumlah penduduk yang memiliki usaha atau pekerjaan walaupun jenis pekerjaan tersebut pada umumnya belum dapat dipastikan bersumber dari hasil usaha yang dilakukan bisa juga diperoleh dari pinjaman modal usaha dari pemerintah.
Yang menarik perhatian penduduk Desa Mekar sari masih banyak yang tidak memiliki usaha atau mata pencaharian tetap, hal ini dapat di indikasikan bahwa masyarakat belum terbebas dari kemiskinan.