Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi Kecamatan Kumpeh akan menggelar Vaksinisasi masal bagi masyarakat umum Kecamatan Kumpeh.
Vaksinisasi ini digelar dalam dua tahap.
Tahap pertama akan dilakukan pada hari rabu tanggal 06 Oktober 2021 yang bertempat d Kantor Camat Kumpeh dimulai pukul 08.00 s.d Selesai (Wilayah satuan kerja Puskesmas Tanjung).
Tahap kedua akan dilakukan pada hari Sabtu tanggal 09 Oktober 2021 yang bertempat d Kantor Desa Betung pukul 08.00 s.d selesai (Wilayah satuan kerja Puskesmas Puding).
Dulur - dulur dapat mengikuti Vaksinisasi dengan persyaratan :
1. Usia minimal 12 tahun
2. Membawa KTP dan no HP yang bisa d hubungi (SMS)
3. Membawa Ballpoint sendiri
4. Sebelum Vaksin wajib sarapan terlebih dahulu dan cukup istirahat pada malam harinya
5. Tetap patuhi protokol kesehatan dengan menggunakan Masker
6. Bagi yang melaksanakan Vaksin Ke 2 diharapkan membawa bukti Vaksinisasi pertama.
Baca Juga : Cara Cetak Sertifikat Vaksin Melalui Web dan Aplikasi Peduli Lindungi
Tujuan utama vaksinasi di masa pandemi Covid-19 ini adalah untuk menciptakan kekebalan Imunitas atau herd immunity. Terciptanya herd immunity merupakan hal yang penting karena terdapat anggota masyarakat yang tidak dapat memperoleh vaksin karena alasan tertentu.
Ayo dulur dulur jangan takut d Vaksin
JANGAN takut divaksin, hanya cusss...dikit langsung tambah cakep.
kalau bukan kito siapo lagi, kalau dak sekarang nak kapan lagi mumpung Vaksin masih gratis lurr..