Pada hari Selasa, 11 November 2025 bertempat di Ruang Pelayanan Administrasi Terpadu, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi bekerja sama dengan Puskesmas se-Kecamatan Kumpeh serta Pemerintah Desa se-Kecamatan Kumpeh
Dasar dilaksanakan:
1. Program peningkatan layanan kesehatan dasar sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan Tahun 2025.
2. Instruksi Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mengenai penguatan Posyandu sebagai pusat layanan kesehatan masyarakat.
Maksud dan tujuan :
1. Memberikan pemahaman kepada kader Posyandu, perangkat desa, serta masyarakat mengenai penerapan 6 Standar Pelayanan Minimal pada Posyandu.
2. Meningkatkan kualitas layanan kesehatan ibu, bayi, balita, gizi, imunisasi, dan kesehatan lingkungan di desa/kelurahan.
3. Menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan Posyandu di tingkat desa.
Materi yang disampaikan narasumber meliputi:
1. Penjelasan tentang Posyandu 6 SPM:
- Pelayanan Kesehatan Ibu HamilPelayanan Persalinan
- Pelayanan Bayi Baru Lahir
- Pelayanan Balita
- Pelayanan Imunisasi
- Pelayanan Pencegahan dan Penanganan Gizi Buruk
2. Tata cara pengisian buku register Posyandu dan sistem pelaporan.
3. Mekanisme koordinasi antara kader, Puskesmas, dan Pemerintah Desa.
4. Evaluasi dan monitoring pelaksanaan Posyandu berbasis SPM.
Kegiatan ini diikuti oleh:
1. Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi
2. Kepala Puskesmas beserta tim
3. Kader Posyandu se-Kecamatan Kumpeh
4. Perangkat Desa dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Kumpeh
5. Peserta undangan lainnya
Hasil kegiatan:
1. Peserta memahami penerapan standar layanan minimal pada Posyandu.
2. Terbentuknya komitmen bersama antara kader, Puskesmas, dan Pemerintah Desa untuk peningkatan mutu layanan Posyandu.
3. Disepakati tindak lanjut berupa:
- Penjadwalan pembinaan lanjutan
- Monitoring rutin oleh Puskesmas
- Penguatan fasilitas dan administrasi Posyandu